1. Pengertian Etika
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir . Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk menganalisis arti-arti
etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
Etika
dalam Fungsi Perusahaan
- Pasar dan Perlindungan Konsumen
Banyak orang yang percaya bahwa konsumen secara
otomatis terlindungi dari kerugian dengan adanya pasar yang bebas dan
kompetitif dan bahwa pemerintah atau para pelaku bisnis tidak mengambil langkah
– langkah yang diperlukan untuk menghadapi masalah ini. Pasar bebas mendukung
alokasi , penggunaan, dan distribusi barang- barang yang dalam artian tertentu,
adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang- orang
yang berpartisipasi dalam pasar. Lebih jauh lagi, di pasar seperti ini,
konsumen dikatakan ‘’ berdaulat penuh’’. Saat konsumen menginginkan dan
bersedia membayar untuk suatu produk, para penjual memperoleh insentif untuk
memenuhi keinginan mereka. Seperti yang dikatakan seorang penulis ekonomi
ternama,’’ konsumen , dengan cita rasa mereka seperti yang diekspresikan dalam
pilihan atas produk, mengarahkan bagaimana sumberdaya masyarakat dislaurkan.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan
memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan,
tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada
persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam
ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas
manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh
termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir,
pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar
komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal
seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan
konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila
disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan
terhadap permintaan konsumen. Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi
bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang
berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar
perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi
kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah
teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing
menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka
sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak,
pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
– Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap
konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha
bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada
dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada
konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan
ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara
sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan
secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen
dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar
setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena
telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan
produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud.
– Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban
perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen
tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat
rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki
pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada
dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa
kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka
tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus
bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk
memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib
berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut
sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila
mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu
dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330) .
– Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen
bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang
dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang
paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati-
hati).
2.
Etika Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika
pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui
dua tatanan :
Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada
masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya.
Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
- Tata krama isi iklan
- Tata krama raga iklan
- Tata krama pemeran iklan
- Tata krama wahana iklan
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan
dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling
berhubungan. Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
~ Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
~ Bersaing secara sehat.
~ Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan
agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku.
3.
Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja
pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi. Adapun
definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol
interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk
mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya
sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam
rangka menyepi saja.
4.
Multimedia Etika Bisnis
Perkembangan dunia teknologi informasi yang
mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan. Kita
menyadari bahwa multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi karena
multimedia terdiri dari teks, grafik, gambar audio, video yang dikemas jadi
satu sehingga lebih menarik. Namun perkembangan multimedia tidak lepas dari
media cetak ( Koran, majalah, tabloid dan sebagainya ) yang menjadi dasar dari
perkembangan multimedia yang ada saat ini.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
hal-hal sebagai berikut:
- Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
- Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
- Kepentingan stakeholder yang mana ditunjukkan kepada kepentingan pemegang saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku
bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh
pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA,
atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa
yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
5.
Etika Produksi
Etika adalah seperangkat prinsip-prinsip dan
nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salah. Sedangkan produksi adalah
suatu kegiatan menambah nilai guna barang dengan menggunakan sumber daya yang
ada. Jadi, etika produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar atau salahnya
hal-hal yang dilakukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai
guna barang.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
- Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
- Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
- Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
- Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
- Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
6.
Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh
karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
- Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
- Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Kualitas SDM di sini tidak hanya dalam bentuk
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tetapi harus diimbangi dengan
kualitas beragama dengan landasan iman dan takwa yang kuat, sehingga dalam
menjalankan peran sosialnya baik berstatus sebagai pegawai negeri atau pegawai
swasta, pejabat negara, aparat keamanan maupun penegak hukum tidak
disalahgunakan untuk hal-hal yang bersifat memperkaya diri sendiri dan
merugikan kepentingan orang lain.
Menyadari banyaknya permasalahan tentang SDM
yang dihadapi oleh bangsa ini, maka pemerintah harus terus berusaha untuk
mencarikan jalan keluarnya, antara lain dengan cara :
- meningkatkan mutu pendidikan melalui undang-undang sisdiknas, antara lain dengan jalan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi mendapat perhatian dan porsi yang seimbang, sehingga diharapkan setelah menyelesaikan pendidikannya peserta didik benar-benar siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha dengan kualitas yang baik
- melaksanakan proyek-proyek yang bersifat padat karya
- menciptakan lapangan kerja antara lain dengan membuat iklim investasi yang kondusif supaya banyak investor yang mau atau tertarik melakukan usahanya di negara kita ini
- mendorong perkembangan usaha kecil menengah (UKM) dengan menyediakan fasilitas kredit yang menarik dan lain-lain.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada
akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat
yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri
dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
7.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya
dilakukan karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan didasari
prinsip-prinsip:
- Melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi dan tujuan perusahaan,
- Selalu berorientasi pada budaya peningkatan mutu kinerja,
- Saling menghormati sesama karyawan,
- Membangun kerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas perusahaan,
- Memegang amanah atau tanggung jawab, dan kejujuran,
- Mananamkan kedisiplinan bagi diri sendiri dan perusahaan.
Dalam prakteknya penerapan etika kerja di
kalangan karyawan tidaklah mudah. Tidak jarang bukan saja di karyawan tetapi
juga di kalangan manajer banyak yang kurang memahami makna etika kerja. Hal itu
ditunjukkan oleh adanya sekelompok karyawan dan bahkan manajer yang egoistis
dan menjadi penyebab konflik serta ketidakpuasan di kalangan karyawan. Kalau
ini dibiarkan maka lambat laun akan menggangu proses pekerjaan dan mutu kinerja
secara keseluruhan. Karena itu diperlukan peranan perusahaan dalam membangun
etika kerja para karyawan.
Ø Hak-Hak Pekerja
Ø Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas
tindakan PHK
Ø Hak khusus untuk pekerja perempuan
Ø Hak dasar mogok
Ø Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
Ø Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja,
istirahat, cuti dan libur
Ø Hak pekerja atas perlindungan upah
Ø Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Ø Hak pekerja untuk hubungan kerja
9.
Hubungan Saling
Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain
(Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau
menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
10.
Persepakatan Penggunaan
Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
BAB
III
ANALISIS
A. Kesimpulan
Di dalam persaingan
dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati,
yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi
saat ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan
luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum
secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam
dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku
bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis
mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing-masing elemen dalam
lingkaran bisnis. Pemasok ( supplier), perusahaan, dan konsumen, adalah elemen
yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga etika,
sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa
dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan
berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup
mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun
ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran
bisnis. Oleh karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
B. Saran
Perlu adanya sadar diri
didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika
didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada
perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat
apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam
bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. Chang, William.2016.ETIKA DAN ETIKET
BISNIS. Yogya.PT Kanisius
Dr.Budiono, Gatut L.2008.ETIKA BISNIS.Jakarta.PT
poliyama Widya Pustaka